Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Apel dalam rangka Pencanangan Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi, diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejati Lampung, dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Kuntadi mengatakan, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menegaskan pentingnya mematangkan persiapan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek penilaian terpenuhi dan komitmen pelayanan publik serta integritas terjaga dengan baik,” kata Kuntadi, Rabu (12/02/2025).
Menurut nya, penandatanganan pakta integritas ini sebagai bagian dari langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap pegawai diharapkan memahami dan menjalankan prinsip integritas dalam tugasnya guna mencapai target tersebut.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.
“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Lampung perlu mengambil langkah untuk menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kejati Lampung akan terus melakukan perubahan-perubahan yang berupa inovasi seiring dengan perkembangan teknologi yang berkembang sangat pesat hingga sekarang. Dalam menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejati Lampung telah melaksanakan Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manejemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan,” pungkasnya. (red)