Rabu, Februari 5, 2025
BerandaINTERNATIONALCalon Kepala Daerah Harus Memiliki latar Belakang Pendidikan Yang Jelas

Calon Kepala Daerah Harus Memiliki latar Belakang Pendidikan Yang Jelas

Pesawaran (RN) – Sosok Calon Kepala Daerah harus memiliki latar belakang pendidikan yang jelas, berjiwa seorang pemimpin, berintegritas dan mampu membawa suatu amanah yang diberikan masyarakat.

“Ya itu yang diharapkan kami masyarakat bawah, sebab seorang calon kepala daerah yang pasti harus mempunyai pendidikan yang jelas selaku pejabat publik. Itu dasarnya, karena karakter sangat mempengaruhi latar belakang pendidikan,” kata Ardin salah satu warga yang ada di wilayah Pesisir Pesawaran, Selasa (14/01/2025).

Sosok calon Kepala daerah ini sebelumnya pernah menjabat, namun belakangan ini sempat mengejutkan masyarakat bawah terkait ketiadaan Ijazah SMA dengan menggantikan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).

“Jadi sistem tatanan pemerintahan kabupaten Pesawaran bisa rusak, kalau begini gara-gara ketiadaan Ijazah tersebut, sampai-sampai gugatan di Makamah konstitusi (MK) bisa terungkap,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, apakah benar-benar pernah lulus pendidikan tingkat atas, baik di sekolah reguler SMA negeri maupun swasta. Atau pernah ikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ataupun memang pernah ikuti pendidikan di lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah nya, dimana.

BACA JUGA:  Sidang Perkara Ijazah Lanjut, Aries Sandi Terancam Gugur

“Adanya gugatan ke MK bagus juga, buat edukasi kami karena begitu pentingnya pendidikan dan ketika lulus mendapatkan ijazah, apa bila hilang digantikan SKPI dan ada penguatan teman se-alumi satu sekolah atau PKBM,” ujarnya.

Memang benar, SKPI berlaku pengganti ijazah SMA untuk mendaftar menjadi PPPK, PNS, TNI/Polri atau pejabat negara, DPR dan lain sebagainya tapi harus terpenuhi syarat tersebut sesuai aturan berlaku.

“SKPI diakui negara tapi diperkuat adanya keterangan dari satu kelas alumni, kepala sekolah/lembaga pendidikan, serta laporan kepolisian, baru dinas pendidikan mengeluarkan SKPI,” ungkapnya.

Jika seorang calon pemimpin, pendidikan nya saja sudah tidak jelas, bagaimana calon tersebut akan bekerja dengan profesional dan proporsional jika hal tersebut tidak di dasari dengan ilmu yang mumpuni niscaya akan membawa perubahan suatu daerah, melainkan penguatannya hanya kepentingan tertentu.

“Bila ada seorang calon kepala daerah tidak jelas pendidikan nya maka suatu saat akan terungkap dan sejarah akan mencatat kejadian tersebut,” ucapnya.

Ardin kembali membahas saat ini sedang terjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat bawah maupun di tingkat elit politik, jika salah satu calon bupati di Kabupaten Pesawaran tidak bisa menunjukkan ke aslian ijazah SMA sederajat, tentu bagi nya sangat miris, apalagi calon tersebut pernah menjabat bupati selama lima tahun sebelumnya, tepat nya pada tahun 2010-2015.

BACA JUGA:  Sidang Perkara Ijazah Lanjut, Aries Sandi Terancam Gugur

“Kok bisa dulu pernah menjabat bupati, namun tiba-tiba saat pencalonan untuk periode 2024-2029, heboh dengan pembicaraan jika Aries Sandi di sebut tidak punya Ijazah,” sebutnya.

Mirisnya lagi, saat mendaftar di KPU Pesawaran Provinsi Lampung sebagai calon bupati hanya bermodalkan Surat Keterangan Pengganti ijazah (SKPI) setingkat SMA sederajat tanpa ada keterangan nomor ijazah dan alamat jelas Aries Sandi pernah sekolah dimana, namun bisa lolos verifikasi dengan asumsi pernah menjadi bupati, hebat nya lagi dalam penghitungan suara Aries Sandi dapat mengungguli suara lawan politiknya.

“Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat, kok bisa sorangan calon bupati bisa lolos verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual sedangkan Ijazah SMU nya diduga bermasalah, ini ada apa,” tanyanya. (red)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments