Pesawaran (RN) – Polres Pesawaran Polda Lampung terus berkomitmen meningkatkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kami Polres Pesawaran terus berkomitmen mengoptimalkan pelayanan untuk pembuatan SKCK bagi Masyarakat Bumi Andan Jejama,” kata Kabag Perencanaan saat mengelar dialog bersama Masyarakat di Aula SS Polres Pesawaran, Jum’at (13/12/2024).
Dirinya juga menjelaskan, dialog ini digelar untuk menampung aspirasi masyarakat tukar pikiran, bagai mana standar pelayanan SKCK.
“Namun dengan keterbatasan gedung pelayanan, kami tetap melakukan pelayanan yang terbaik, kami juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada untuk perbaikan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasat Intelkam AKP. Dedi Kurniawan, mengatakan pelayanan pembuatan SKCK adalah bentuk layanan dari Mapolres Pesawaran yang bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain Disdukcapil, Dinas Koperasi dan UMKM serta BPJS di wilayah hukum setempat.
“Kami juga tengah mengembangkan pelayanan online untuk pengajuan SKCK. Sementara ini pelayanan SKCK di luar Mapolres Pesawaran ada di Mapolsek Padang cermin dan Mapolsek Tegineneng.
Salah satu syarat untuk pengajuan SKCK adalah keaktifan layanan BPJS dari pemohon. Aturan itu mulai berlaku mulai Agustus 2024 lalu,” ujarnya. (zal)