Waspadai Cuaca Buruk Pemdes Pulau Pahawang Keluarkan Surat Edaran ke Pengelola Wisata 

0

Pesawaran (RN) — Pemerintah Desa Pulau Pahawang Kecamatan Marga Punduh, keluarkan surat edaran terkait dengan cuaca buruk.

Kepala Desa Pulau Pahawang Ahmad Salim mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan intruksi yang telah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Lampung, terkait dengan cuaca buruk.

“Kita sebarkan surat edaran yang kepada para agen travel, kemudian para pengelola tempat wisata serta masyarakat, agar dapat mengindahkan dan menjalankan surat edaran ini guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Rabu 4 Desember 2024.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung

Dirinya mengatakan, dalam surat edaran yang dikeluarkan ada beberapa point yang dicantumkan, dalam menghadapi cuaca buruk yang bisa terjadi di daerah Pesisir Pesawaran.

“Travel agent dan nakhoda kapal, wajib menyesuaikan jumlah peserta dengan kapasitas kapal yang digunakan, dan para wisatawan juga diharuskan untuk menggunakan alat keselamatan dalam pelayaran dari dan menuju Desa Pulau Pahawang,” ujar dia.

“Pengelola spot snorkling dihimbau untuk selalu mengawasi para wisatawan, kemudian para pemilik Home stay untuk bersiaga saat terjadinya angin kencang serta pasang air laut (Banjir Rob),” kata dia.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung

Menurutnya, surat edaran ini bukan hanya berlaku bagi para pelaku wisata saja, melainkan juga kepada seluruh masyarakat Pulau Pahawang, agar selalu waspada saat ini akibat cuaca buruk yang bisa terjadi kapanpun.

“Masyarakat juga harus waspada dengan angin kencang yang dapat mengakibatkan pohon roboh, dan juga pasang air laut yang bisa sewaktu-waktu terjadi, saya juga meminta kepada para Kadus untuk memberitahukan imbauan ini kepada seluruh masyarakat di masing-masing wilayah,” katanya. (pps)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini