Tidak Patuh Instruksi Partai, DPC Partai Gerindra Pecat Kadernya

0

Pesawaran (RN) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pesawaran, gerak cepat membersihkan para Kader yang membangkang terhadap perintah partai.

Sekertaris DPC Gerindra Lenida Putri mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan salah satu kader Gerindra yang terang-terangan tidak mengikuti instruksi partai.

“Kita sudah mengambil keputusan kepada yang bersangkutan, dan terhitung pada hari ini, kita sudah mengeluarkan H. Dadang dari grup DPC, dan berikutnya akan kita proses mengeluarkan dari struktur DPC,” kata dia, Selasa (17/09/2024).

Dirinya menjelaskan, semenjak tidak terpilih lagi pada Pileg 2024 ini, H. Dadang memang sudah tidak aktif lagi dalam segala aktifitas yang dilakukan oleh Partai Gerindra.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Periksa Pemkab Lamtim Terkait Tipikor Lampung Energi Berjaya

“Karena beliau sudah tidak aktif lagi, kami DPC sudah tidak melibatkan lagi dalam kegiatan partai apapun, jadi segala sepak terjang beliau di luar sana, sudah tidak ada sangkutan oleh partai Gerindra,” ujar dia.

Dirinya mengaku, sampai dengan saat ini seluruh kader partai Gerindra lainnya, tetap solid dan satu komando ikut arahan partai untuk memenangkan pasangan Nanda-Antonius pada Pilkada 2024 di Pesawaran.

BACA JUGA:  Siapkan Pengamanan Nataru Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Karena mengusung Nanda-Antonius ini perintah pusat, tentunya seluruh kader wajib mengikuti instruksi tersebut, dan kalaupun ada kader yang membelot dan tidak tegak lurus dengan perintah partai, kita akan tindak tegas kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh kader Gerindra di Kabupaten Pesawaran, agar tetap solid dan menjaga kekompakan, bergerak dan berjuang sesuai perintah partai, insyaallah kemenangan ada di depan mata, kita sama sama berjuang untuk kemenangan Gubernur Mirza- Jihan dan Bupati Nanda-Antonius,” pungkasnya. (zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini