Lampung (RN) – Guna menghindari Kenakalan Remaja dan Berantas Judi Online dikalangan remaja. Kejati Lampung .melalui Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Asisten Intelijen menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMA Negeri 10 Bandar Lampung.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
 Program ini dalam rangka menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman dan saat ini lagi marak-maraknya pemberitaan terkait kenakalan remaja dan judi online,” kata Kasi Penkum Ricky Ramadhan, Selasa (20/08/2024).
Menurutnya, program ini mengajak para pelajar SMA dalam rangka memperkaya pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan dan memberikan kiat-kiat upaya pencegahan kenakalan remaja disekolah diantaranya menguatkan sikap mental siswa agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
“JMS ini, tidak hanya memberikan pendidikan dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan mental, pribadi, agama dan budi pekerti, serta menyelenggarakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para pelajar dan memberikan pengarahan yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 10 Bandar Lampung dalam hal ini diwakili oleh Wakil Didik Ludi Abung, menyampaikan sangat bangga dan senang sekali atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung melalui program JMS ini memberikan bisa memberikan pemahaman hukum terhadap siswa siswi yang ada di sekolah ini.
“Kegiatan kali ini, menyertakan peserta didiknya sebanyak 50 Siswa dan beberapa dewan guru, hal ini sangat penting sekali peranan aparat hukum untuk mengenali hukum dan jauhi hukuman terutama dikalangan pelajar agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mengarah ke pelanggaran hukum,” ujarnya. (Red)