Maling Uang Tetangga Rp 10 Juta, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

0

Pesawaran (RN) – Maling uang milik tetangga nya sendiri seorang pria IS (32) tahun Warga Desa Wiyono Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran terpaksa harus tidur di balik jeruji besi kantor polisi. IS ditangkap lantaran terlibat pencurian uang.

Menurut Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, mengatakan, Korban adalah Hantoro (48), seorang buruh yang tinggal di Desa Wiyono, Kabupaten Pesawaran. Uang yang dicuri merupakan tabungan korban.

“Pelaku merusak pintu depan dan langsung mengincar lemari di dalam kamar, tempat di mana uang tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang,” kata Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, Rabu (14/08/2024).

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan bergerak cepat. dalam waktu dua hari, Selasa, 13 Agustus 2024 sekira Pukul 12.00 WIB, diringkus tanpa ada perlawanan.

“Pelaku merupakan tetangga Korban yang juga tinggal di Desa Wiyono. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku,” ujarnya.

Kepada Polisi, pelaku IS mengaku bahwa telah melakukan pencurian uang tunai milik Hantoro yang disimpan di dalam lemari baju. Uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk membeli beberapa barang, termasuk pakaian yang ditemukan polisi sebagai barang bukti. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti kaos hijau dengan tulisan “CHOOSE HAPPY”, bra berwarna pink, dan rekaman CCTV dari rumah korban yang menunjukkan aksi pencurian tersebut. 

“Atas perbuatan nya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH-Pidana hukuman pidana penjara paling lama 7 Tahun,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengapresiasi terhadap keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dalam menangani kasus ini. Kapolres berharap, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pesawaran.

“Jajaran Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat khususnya wilayah Kabupaten pesawaran untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini