Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Pesawaran Percepat Perekaman KTP Pemilih Pemula

0

Pesawaran (RN)- Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada Bulan November mendatang membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran”gercep” untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi para pemilih pemula.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran, Tommi Fernando mengatakan, bagi yang usia sudah mencapai 17 tahun wajib KTP, harus melakukan perekaman agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 mendatang.

“Per 31 juli 2024, sebanyak 4.872 ribu yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, itu sudah masuk ke data Disdukcapil Kabupaten Pesawaran,” kata Tommi Fernando saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/08/2024).

Ia juga menjelaskan, beberapa upaya untuk mempercepat proses pencetakan. Karena, sebelum dicetak tentunya harus dilakukan perekaman data dan foto terlebih dulu. Perekaman yang kita lakukan tidak hanya di kantor. Tapi, melakukan jemput bola di desa.

“Khusus perekaman remaja yang baru beranjak 17 tahun keatas, atau masuk kalangan pemilih pemula pelayanan istimewa yang diberikan Mengingat, anak-anak tersebut belum pernah direkam apalagi mempunyai KTP. Sehingga pelayanannya pun menjadi prioritas,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, untuk stok blanko e-KTP di Kabupaten Pesawaran dipastikan aman hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Untuk blanko KTP menjelang pilkada kami pastikan stok masih aman dan tersedia, bahkan kami sudah mengajukan penambahan blanko kepusat,” ucapnya. (zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini