Minggu, Februari 1, 2026
BerandaBANDAR LAMPUNGSoal PDAM Way Rilau, Penyidik Pidsus Kejati Lampung Panggil Kepala BPKAD Kota...

Soal PDAM Way Rilau, Penyidik Pidsus Kejati Lampung Panggil Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung 

 Bandar Lampung (RN) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung terus melakukan pemeriksaan, permintaan data dan tindakan lainnya yang dianggap perlu terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Kota Bandar Lampung. 

Kali ini, Penyidik Pidsus Kejati Lampung panggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung dan Kapala Cabang Bank Mandiri Kota Bandar Lampung serta Kapala Cabang Bank Lampung Kota Bandar Lampung.

“Hari ini kita panggil ketiga nya sehubungan dengan dugaan tipikor pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi system pompa (SPAM) Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung yang potensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.3.223.304.445,- (tiga milyar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah),” kata kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Senin (03/06/2024).

Sebelumnya Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap, Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Barang dan Jasa serta Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung

“Kejati Lampung terus melakukan Pemeriksaan serta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas yang dianggap perlu terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi dan tinggal tunggu gilirannya,”tegasnya. (Red).

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments