Pesawaran (RN) – Guna menyerap aspirasi masayarakat, Polres Pesawaran Polda Lampung mengelar jum’at curhat, di Desa Taman Sari Dusun Bangun Harjo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten setempat, Jum’at (29/09/2023).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, kegiatan ini sengaja digelar guna menyerap aspirasi masayarakat, dan masayarakat lebih dekat dengan pihak kepolisian.
“Saya menjabat di sini baru dua bulan, dan saya ingin menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat. Saya ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan untuk berbicara kepada saya,” ujar Kapolres.
Ia juga menjelaskan, bahwa pentingnya Program Jumat Curhat sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Baik itu dengan berdiskusi langsung, mendengarkan informasi maupun keluhan. Bahkan kritik terkait dengan kinerja dan pelayanan Polri.
“Di kecamatan Gedong Tataan, tingginya tingkat kejahatan konvensional, seperti Curat, Curas, dan Curanmor, oleh kerena itu saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan,” kata kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penanganan kejahatan terkait penganiayaan harus berbasis kekeluargaan, dan di dalam kepolisian terdapat konsep. Restoratif justice yang dapat diterapkan.
“Mudah -mudahan melalui kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membawa manfaat positif bagi masyarakat ,” pungkasnya. (Rizal).