Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan, Desa Umbul Limus Kecamatan Marga Punduh sebagai salah satu desa dengan destinasi wisata budaya yang ada di kabupaten setempat.
Kepala Desa Umbul Limus Ismail Alfian mengatakan, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan desanya menjadi salah satu desa wisata budaya, mengingat di desanya perumahan warga didominasi dengan perumahan panggung atau lamban panggung.
“Jadi memang kalau di desa kami ini mayoritas masih suku Lampung, sehingga masih banyak warga kami yang kediamannya masih bertemakan rumah panggung, dan ini yang menjadi desa kami ditetapkan sebagai destinasi wisata budaya,” ujarnya. Kamis 31 Agustus 2023.
Dirinya mengatakan, kedepannya pihak desa akan melakukan pengelolaan terhadap destinasi wisata budaya ini, sehingga masyarakat yang ingin mempelajari dan mengenal adat istiadat masyarakat adat Lampung, selain rumah khas, pihaknya juga memiliki kerajinan masyarakat seperti menyulam.
“Pengembangan objek budaya yang berbasis pada sumber warisan budaya seperti punya kita ini, merupakan sarana efektif untuk melestarikan dan merawat kebudayaan serta kearifan lokal masyarakat, selain menjadi aset dan warisan budaya, dapat pula memberi peluang yang sangat besar bagi pengembangan kawasan wisata, seni, religi, dan budaya lokal,” kata dia.
“Saya berharap, kearifan budaya yang mempunyai nilai-nilai kearifan lokal harus terus mendapat posisi dan ruang agar tidak hilang begitu saja, dan kami tetap menjaga kearifan ini agar dapat dijaga dan dirawat kelestarian sehingga memberikan sejarah bagi generasi yang akan datang,” katanya. (Rizal)
