Pesawaran (RN) – Melalui kepala Desa masing – masing dua warga Pesawaran Yakni, Warga Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan dan warga Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Secara sukarela menyerahkan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Revolver.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) yang diwakili Oleh Plt Kasi Humas Polres Pesawaran IPTU Marediyan, S.H menjelaskan, bahwa benar telah menerima penyerahan Senpi rakitan dari Polsek Jajaran Polres Pesawaran Sebanyak 2 (Dua) pucuk Senpi rakitan yang berjenis Revolver.
“Penyerahan senpi rakitan di serahkkan secara langsung Kepala Desa Kurungan Nyawa, pada hari selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 10.27 WIB di Polsek Gedong tataan dan diterima oleh Panit 1 Reskrim Polsek Gedong tataan IPTU Bambang Heryanto,” ujarnya IPTU Marediyan.
“Ia juga menambahkan, penyerahan senpi rakitan yang kedua oleh kepala Desa Gedung Gumanti, pada Hari selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 14.00 Wib di kantor Balai Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng diterima oleh KBO Reskrim Polres Pesawaran IPDA Zainal Abidin dan Kanit Reskrim Polsek Tegineneng AIPTU M. Darwis, S.H., M.H,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, pihak kepolisian sedang melaksanakan ops sikat Krakatau 2023 dimana salah satu sasarannya adalah Penyalah gunaan senpi rakitan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polres Pesawaran apabila menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin untuk diserahkan secara sukarela melalui Aparat Desa Setempat dengan jaminan tidak akan dilakukan proses Hukum,” pungkasnya. (Rizal)