Bandar Lampung (RN) – Untuk melaksanakan peraturan ADR/RT Generasi Anti Narkoba dan Miras Nasional (GANMN). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung adakan Kegiatan Sertijab. Sismuslim.SH.MH, resmi menjabat sebagai ketua DPW. GANMN Provinsi Lampung yang diselengarakan di Hotel Nusantara 2 Bandar Lampung, Kamis (6/4/2023).
Ketua DPW GANMN, Sismuslim.,SH. MH mengatakan, memerangi Narkotika hal yang sangat sulit jika tidak ada sinergi baik dari Pemerintah, BNN, Kepolisian, maupun pihak maupun lembaga-lembaga anti Narkotika.
“Urusan narkoba ini apabila kita tidak peduli terhadap generasi tidak akan bisa, dan yang jelas jangan pernah melakukan narkoba, kita (GANMN -red) BNN, kepolisian atau pemerintah untuk memberantas narkoba,” ucap nya
Selain itu, ia berharap kepada seluruh anggota GANMN Se-Provinsi Lampung dapat Kibarkan Panji-panji GANMN di Provinsi Lampung, karena memerangi dan mencegah Narkotika adalah tugas kita semua sebagai masyarakat Indonesia.
Dihadiri dalam acara tersebut, ketua DPW GANMN Provinsi Lampung Irjen.Pur.Dr.Ike Edwin Sik.SH.MH MM, DR Bustami Zainuddin Sod.MH. Brigjen.Pur Mujiono, ketua umum Ri.Dr.Can, Hj. Anita Spd.MH. Ketua GANMN daerah kabupaten, Drs. kanjeng Andi Ahmad dan kejari Tanggamus. (Red)
