Selasa, November 18, 2025
BerandaPESAWARANSamsat Pesawaran Terus Sosialiasikan Aturan Penunggak Pajak, Dua Tahun Kena Blokir

Samsat Pesawaran Terus Sosialiasikan Aturan Penunggak Pajak, Dua Tahun Kena Blokir

Pesawaran (RN) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran Terus Sosilisasikan aturan penungakan pajak dua tahun kena blokir.

Kepala Samsat Kabupaten pesawaran Dimas Aditya mengatakan, adanya undang-undang nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang, bagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi.

“Jadi ketika kendaraan tersebut sudah di hapus registrasinya, secara otomatis kendaraan tersebut bodong, walupung kendaraan tersebut ada STNK dan BPKB nya,” ujar Kepala Samsat Kabupaten pesawaran Dimas Aditya saat di hubungi melalui telpon selulernya, Kamis (23/02/2023).

Dirinya juga mengatakan, samsat Pesawaran terus gaspol sosialisasi, sebelum diberlakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada tahun 2023 ini, bila para pengguna kendaraan itu tidak melakukan perpanjangan setelah masa berlakunya yang 5 tahun sekali habis 2 tahun berturut – turut.

“Sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi ke pasar, tukang ojek dan para pengendara lainnya, agar tidak terlambat melakukan pembayaran pajak. Kerena pemerintah akan mulai melaksanakan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) pada tahun 2023 ini,” ucannya.

Dimas juga menjelaskan, penghapusan atau pemblokiran bagi kendaraan yang tidak membayar pajak 2 tahun akan dianggap kendaraan bodong.

“Sebenarnya masyarakat masih bisa mengurusnya walupun dudah diblokir, namun prosesnya cukup panjang dan sulit. Maka dari itu saya menghimbau masyarakat agar secepatnya membayar pajak kendaraanya, sebelum di blokir secara permanen,” pungkasnya. (Rizal)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments