Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran tetap membidik dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino pada pelaksanaan Pilkada 2019 senilai miliaran rupiah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Andy Pranomo diruang kerjanya, Kamis 23 Februari 2023.
“Laporan terkait dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran, sampai saat ini masih terus berjalan,” kata Andy
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu data-data dari KPU Pesawaran.
“Masih kita tunggu data-datanya, karena memang sampai saat ini KPU Pesawaran belum menyerahkan data-data tersebut, dengan alasan menunggu KPU Provinsi Lampung,” ujar dia.
Hal tersebut tentu menjadi angin segar bagi iklim demokrasi di Kabupaten Pesawaran, pasalnya dugaan korupsi tersebut sudah santer ditengah masyarakat dan sudah dilaporkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI), dengan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Diberitakan sebelumnya, terkait adanya dugaan korupsi Milyaran rupiah yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, DPP LSM BANKI telah melaporkan Ketua KPU Yatin Putro Sugiono ke Kejaksaan Negri Pesawaran, Rabu (15/12/21).
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
“Ya, kan laporan memang sudah kita layangkan, bahkan sudah ada saksi-saksi dari pihak KPU yang dimintai keterangan oleh APH, kami masih menunggu gerakan Kejari Pesawaran,” kata Randy.
Menurutnya, hasil investigasi DPP LSM BANKI menemukan dugaan kejanggalan dalam pemakaian anggaran 30 Milyar Pilkada Pesawaran tahun 2019.
“Data dan keterangan di lapangan sudah disusun oleh divisi investigasi LSM BANKI, dan pada prinsipnya kami siap bersinergi dengan pihak Kejari dalam menguak dugaan korupsi ini,” ujar dia.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan DPD LSM BANKI Kabupaten Pesawaran, untuk mengawal laporan dugaan korupsi KPU Pesawaran,” pungkasnya. (Red)