Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaSUKA BUMI JAWA BARATDiduga BEGAL Dana PIP SMP di Sukabumi, TIM Monev Komisi X DPR...

Diduga BEGAL Dana PIP SMP di Sukabumi, TIM Monev Komisi X DPR RI Tantang APH

Sukabumi (RN) – Parah dan Konyol! terduga pelaku BEGAL aksi potong memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari sumber anggaran pemerintah/ negara melalui aspirasi untuk penerima manfaat (siswa) sebesar Rp.750,000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) kenyataannya, dana bantuan PIP tersebut diduga di potong senilai Rp.350,000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per/Siswa, yang terjadi di SMP 1 Negeri Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan, terduga pelaku BEGAL pemotong dana bantuan PIP tersebut di duga menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemangilan terhadap dirinya.

 “Melalui kutipan balasan pesan kontak WhatsApp dengan bahasa daerah TOS BIASA DI BAP APH SOK WE DI ATOS SERAT PANGILAN RESMINA,  yang di artikan dalam bahasa indonesia ” Sudah biasa di BAP Aparat Penegak Hukum (APH) silahkan saja di kirim surat pangilan resminya,” kepada radarnusantara.co ketika di konfirmasi pada hari Sabtu, 28 Januari 2023 sekira pukul 09.56 WIB.

Sedangkan, diketahui bahwa terduga pelaku BEGAL pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi tersebut mengaku sebagai TIM Monev Komisi X DPR RI yang tempat tinggalnya berdomisili di Garut – Jawa Barat.

Adapun menurut sumber informasi dan hasil investigasi radarnusantara.co bahwa terduga pelaku BEGAL yang melakukan pemotongan dana bantuan PIP Aspirasi terhadap siswa-siswi SMP 1 Negeri Kebonpedes tersebut, sebelumnya melakukan cara modus pertemuan atau mengumpulkan para calon penerima manfaat (siswa/orangtua) terlebih dahulu di salahsatu tempat yang sudah ditentukan.

Selanjutnya sumber informasi penerima manfaat (siswa) selaku orangtua, GT menyampaikan kepada radarnusantara.co bahwa dari sejak pertemuan itulah mereka yang mengaku sebagai TIM Monev Komisi X DPR RI melakukan dugaan modus BEGAL pemotongan dana bantuan PIP Aspirasi terhadap seluruh para penerima manfaat tersebut, juga katanya turut di saksikan oleh pihak pendamping dari sekolah.

“Sebelumnya, mereka sudah sejak awal dalam pertemuan itu meminta paraf dari kesepakatan seluruh penerima manfaat (siswa/orangtua) yang dituangkan pada lembaran persyaratan para calon penerima manfaat dana bantuan PIP Aspirasi tersebut, berupa surat pernyataan berita acara (dokumentasi). Seolah-olah apa yang dilakukan oleh mereka sudah sesuai aturan resmi secara prosedur, tetapi yang terjadi kenyataan ketika saat pencairan dana bantuan PIP Aspirasi masuk melalui no rekening atas nama masing-masing penerima bantuan di salahsatu Bank, saya menduga seluruh penerima manfaat dana bantuan PIP Aspirasi untuk (siswa/orangtua) mau tidak mau harus siap dilakukan pemotongan oleh pelaku BEGAL tersebut dengan berbagai alasan untuk kepentingan tabungan siswa siswi dan lainnya,” ungkap GT.

GT, lebih lanjut menjelaskan kalau menurut dari penilaian saya selaku orangtua (siswa) penerima manfaat dana bantuan PIP Aspirasi tersebut, saya merasa di jebak oleh modus operandi mereka sebagai TIM Monev Komisi X DPR RI yang meminta kesepakatan terhadap penerima manfaat (siswa/orangtua) berupa paraf dari sejak awal dalam pertemuan tersebut, sebelum dana bantuan PIP Aspirasi itu di cairkan nya.

“Sebab, setelah para penerima manfaat (siswa) selesai mencairkan di Bank, diduga pelaku Begal dana bantuan PIP Aspirasi yang mengaku sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI melakukan pemotongan tanpa kendala,” Jelas GT.

Selain itu, salahsatu penggiat sosial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) IBSW, Elut Haikal di Sukabumi turut menyoroti kasus dugaan BEGAL yang melakukan pemotongan dana bantuan PIP Aspirasi untuk penerima manfaat (siswa/orangtua) di SMP 1 Negeri Kebonpedes tersebut, yang terbukti mengakui sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI.

Terkait kejadian tersebut, Elut Haikal mengatakan “miris jika pemotongan dana bantuan PIP Aspirasi itu terbukti dan terjadi di SMP 1 Negeri Kebonpedes dengan nilai sangat fantastis, jika dikalikan para penerima manfaat SD, SMP dan SMA/SMK se-JAWA BARAT. Bahwa, dana bantuan PIP Aspirasi untuk para penerima manfaat (siswa/orangtua) tersebut diduga telah di potong oleh BEGAL yang mengaku sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI sebesar Rp. 350,000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per/Siswa. Seharusnya, dana bantuan PIP Aspirasi untuk para penerima manfaat tersebut utuh sebesar Rp.750,000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

“Dengan kejadian tersebut, kami selaku LSM IBSW akan segera melayangkan surat Laporan Dugaan (LAPDU) kepada pihak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar terduga pelaku BEGAL yang diduga melakukan pemotongan dana bantuan PIP Aspirasi untuk penerima manfaat (siswa/orangtua) di SMP 1 Negeri Kebonpedes tersebut semoga ditindak lanjuti, atau dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan lebih dalam sesuai kewenangannya untuk menindak Tindak Pidana Korupsi atau Pungutan Liar (PUNGLI) dengan berbagai modus cara yang dilakukannya,” Katanya.

Elut Haikal, menambahka apa lagi terduga pelaku BEGAL dana bantuan PIP Aspirasi tersebut, telah mengakui bahwa ia seakan-akan sudah terbiasa dilakukan pemanggilan/pemeriksaan, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh para Aparat Penegak Hukum (APH). Dia juga seolah-olah menangtang, maupun melecehkan seluruh Institusi Penegak Hukum di Negara Hukum ini, yang mengatakan “Sok we di Antos Serat Panggilan Resmina, artinya Silahkan saja di Tunggu Surat Panggilan Resmi nya”.

“Jadi pertanyaan kami adalah, ada apa sebenarnya dengan dia yang mengaku sebagai TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI tersebut, kenapa dia berani bawa-bawa nama baik APH. Apakah dia diduga terlalu kenyang memakan fee dana bantuan PIP Aspirasi se-JAWA BARAT yang bukan hak nya, juga apakah mungkin pihak sekolah yang katanya sebagai pendamping tidak mengetahui dan merasakan rasa gula nya. Seolah-olah dana bantuan PIP Aspirasi yang mereka telah salurkan kepada penerima manfaat melalui cara modus operandinya tidak ada masalah atau kendala. Karena, mereka diduga berdalih sudah dilengkapi dokumen surat pernyataan berita acara kesepakatan bersama di atas matrai dan berparaf basah, pada saat awal dilakukan pertemuan antara TIM Monitoring dan Evaluasi Komisi X DPR RI dengan seluruh penerima manfaat (siswa/orangtua) di suatu tempat sebelum dana bantuan PIP Aspirasi tersebut di carikan melalui Bank, entah lah,” Ujar Elut Haikal LSM IBSW Sukabumi.

Terkait informasi tersebut, LSM IBSW Sukabumi dan radarnusantara.co berharap, kepada pihak pihak yang berwenang atas terjadinya dugaan potongan begal dana bantuan PIP Aspirasi Komisi X DPR RI di SMP 1 Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi sebagai semple langkah awal agar ditindak lanjuti, juga dilakukan penyelidikan lebih dalam oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Mabes Polri, Direktorat Penyidikan Jam Pidsus Kejaksaan Agung RI, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar, Direktorat Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawabarat, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polres Sukabumi Kota, dan Direktorat Pidsus Kejaksaan Kabupaten Sukabumi.

Jika mana diketemukan adanya unsur Tidak Pidana Korupsi (TPK) dalam pungutan liar (PUNGLI) dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Komisi X DPR RI se-JAWA BARAT tersebut, agar segera dilakukan pemeriksaan sesuai aturan hukum yang berlaku dengan azas praduga tak bersalah untuk menetapkan para tersangka sebagai pelaku tindak pidana korupsi. (Erick)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments