Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kepala P3AP2KB Pesawaran Maysuri mengatakan, saat ini semakin banyak masyarakat yang berani melaporkan kejadian pelecehan yang mereka alami ke pihak berwajib, berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang tidak berani melaporkan lantaran malu.
“Memang di tahun ini ada peningkatan kasus yang ditangani oleh pihak Polres, hal itu dikarenakan masyarakat kita sudah mulai berani untuk melaporkan kejadian kejadian khususnya kekerasan seksual yang mereka alami kepada polisi maupun kepada kami,” ungkapnya Kamis (12/1/2023).
Dirinya mengatakan, pembukaan posko pengaduan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan ini untuk memberikan fasilitas terhadap perempuan dan anak yang ingin mengadukan kejahatan yang mereka terima.
“Kemudian, kita juga melakukan ini agar para korban mendapatkan perlindungan atau pun informasi tentang akses keadilan dalam penanganan perkara yang mereka alami,” ujar dia.
Menurutnya, guna meminimalisir angka kejahatan terhadap anak dan perempuan, pihaknya juga menggandeng dinas terkait dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat desa, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi.
“Kita juga meminta kepada para dewan guru, untuk menyampaikan pemahaman tentang reproduksi dan organnya pada anak sejak dini, hal ini tentunya sangat penting untuk memproteksi anak dari ancaman kekerasan seksual,” kata dia.
Dirinya juga berpesan kepada para orang tua, ketika anak sudah berusia di atas tiga tahun orang tua bisa menceritakan tentang apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dengan alat reproduksinya.
“Tujuannya agar mengetahui dulu alat reproduksi itu, pertama agar bisa dia jaga sesuai dengan fungsinya, dan tidak ada satupun yang bisa melewati teritori itu,” pungkasnya. (Red)