Pesawaran (RN) – Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran, akan menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pemutusan koran pada tahun 2023.
“Untuk anggaran belanja media atau langanan koran yang ada di OPD tidak ada pemutusan, saya tegaskan tidak ada pemutusan atau pemberhentian mungkin hanya miskomunikasi saja dengan OPD,” kata Wildan saat di hubungi melalui telpon selulernya, Kamis (5/1/2023).
Dirinya juga menjelaskan, media adalah mitra pemerintahan kerena segala sesuatu informasi pembangunan ini berasal dari media, sehingga pemerintah harus kerja sama dengan media.
“Apabila ada OPD yang memutuskan atau menolak langanan koran, saya akan tegur kerena media mitranya Pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa, saat di hubungi mealaui telpon selulernya mengatakan, apabila OPD yang yang ada di Kabupaten Pesawaran ini menolak langanan koran itu sangat salah.
“Peran media dalam suatu daerah sangatlah penting, dalam rangka publikasi pencapaian program di masing-masing dinas, kerena masyarakat tau kinerja OPD melalui media, kalau OPD tidak bekerja sama dengan media, bagaimana masyarakat tau hasil kinerja OPD tersebut,”ujarnya.
Ia juga menambahkan, pada tahun 2023 memang adanya efesiensi anggaran di setiap OPD. Namun tidak serta merta menghapus anggaran publikasi.
“Kami bersama dengan pak Sekda sudah melakukan pengecekan disetiap OPD, dan anggaran publikasi memang sudah ada, mungkin informasi tersebut belum terinfokan pada jajaran yang ada dibawah,”jelasnya.
“Kami juga meminta kepada kawan kawan media untuk seportif dalam pengiriman koran sesuai dengan MoU yang berlaku. Kalau media harian ya harus dikirim setiap hari,” katanya.(Red)