Pesawaran (RN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melaksanakan tahapan pembentukan badan adhoc untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Divisi perencanaan Informasi dan Data, Dody Afriyanto menjelaskan, pendaftaran Badan Adhoc. Pemilu 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu 18 Desember 2022 mulai dibuka.
“Pendaftaran badan Adhoc KPU di Pemilu 2024, PPS, berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan secara manual, namun pada Pemilu 2024 pendaftarannya akan dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi yang berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau disingkat SIAKBA,” kata Dody, minggu (18/12/2022).
Dirinya juga menjelaskan, SIAKBA ini secara resmi diluncurkan pada tanggal 20 Oktober 2022. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum.
“SIAKBA ini, merupakan aplikasi pendukung yang akan digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan seleksi Badan Adhoc, serta untuk membantu dalam proses pengelolaan data anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc,”jelasnya.
Menurut Dody, Aplikasi SIAKBA ini akan digunakan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc dalam tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS, PPLN). Dan Penggunaan aplikasi SIAKBA tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Panitia Pemungutan Suara atau PPS bertugas di tingkat desa/kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS bertugas ditingkat RT/RW/dusun/kampung atau sebutan lainnya. Adapun waktu pendaftaran PPS Pemilu 2024 dimulai hari ini, yaitu Minggu 18 Desember 2022. Dan diakses melalui halaman web atau klik https://siakba.kpu.go.id/,”jelas Dody.
“Untuk hari pertama ini, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS sesuai informasi dari tim bagian divisi SDM yang menangani SIAKBA sudah ada Calon anggota PPS yang mendaftar hingga sore hari ini mencapai 169 pendaftar dan akan terus bertambah,”tambahnya. (Rizal)