Jaksa Agung ST Burhanuddin : Pendidikan Berbasis Digital Menuju Kejaksaan Modern

0

Jakarta (RN) – Pendidikan Berbasis Digital Agar Dikembangkan dalam Rangka Menuju Kejaksaan Modern. Hal itu dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan amanat pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang II Tahun 2022. Yang di adakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (14/12/2022).

“Dunia pendidikan termasuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang sering disebut transformasi digital,” kata jaksa Aggung ST Burhanuddin.

Dirinya juga menjelaskan, penguasaan teknologi informasi penegak hukum adalah suatu kewajiban untuk mengungkap modus-modus baru kejahatan yang berbasis teknologi yang banyak menimbulkan korban masyarakat luas, seperti kejahatan korupsi lintas negara, illegal trading, illegal currency, kejahatan pasar modal.

“Kedepan mata pelajaran yang diberikan kepada siswa PPPJ harus berbasis kejahatan-kejahatan yang update dan trend di masyarakat terutama yang terkait dengan transformasi teknologi memberikan kemudahan, kecepatan, dan akurasi data lebih valid,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, dimana dunia benar-benar mengintegrasikan teknologi dengan kehidupan masyarakat yang ada, era tersebut dinamakan Society 5.0. Diera tersebut malah melahirkan banyak pola serta cara baru dalam berkembangnya kejahatan yang dikualifikasikan sebagai cybercrime.

“Saya minta kepada para Jaksa baru agar senantiasa memahami serta mendalami apa yang dimaksud dengan cybercrime. Pelajari bagaimana ruang lingkup serta sifat dari kejahatannya, bagaimana modus pelaku, siapa subjek yang bertanggung jawab, serta bagaimana bentuk kerugian yang ditimbulkan dan siapa pihak yang rentan menjadi target tindak pidana,” pungkasnya. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini