Korupsi DD Ratusan Juta, Mantan Kades Di Pesawaran Masuk BUI

0

Pesawaran (RN) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo S.IK didampingi Para Pejabat Utama pimpin langsung Konferensi Pers Ungkap Kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala desa Hanu Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Diwilayah Hukum Polres Pesawaran Polda Lampung selasa Pagi (29/11/2022) yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Hari ini Polres Pesawaran Ungkap Kasus dugaan Korupsi Penyimpangan Dana Desa (DD) yang di lakukan mantan Kepala Desa Hanu Berak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, Mirza Gulam Ahmad.

“Tersangka Mirza Ini Sempat menjadi buronan lari di wilayah Lampung dan pada akhirnya di tangkap di kontraknya pada tanggal 21 november 2022, di daerah pejaringan Jakrta Utara,” kata Kapolres Pesawaran Saat Memimpin Konferensi Pers.

“Kapolres juga menjelaskan modus tersangka dalam melakukan korupsi Dana Desa (DD) dengan cara mengelolanya sendiri dan memperkaya diri sendiri sehingga akibat perbuatanya negara mengalami kerugian sebesar Rp236 juta,” jelas Kapolres.

Sementar itu,Sat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, Tersangka Mirza ini Seorang Kepala Desa Di Hanuberak Kecamatan Padang Cermin,dia mengelolah Dana Desa (DD) yang ada di desanya tidak sesuai dengan prosedur.

“Jadi tersangka Mirza ini dalam pengelolahan Dana Desa (DD) tahun 2021 dalam laporan nya Fiktif. Dan untuk Tersangka lain kami masih dalam proses Pendalaman,”pungkasnya. (Red)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini