Pesawaran (RN) – Bagi penikmat Narkoba hanya ada dua pilihan yaitu kalu engak masuk penjara atau masuk liang lahad, Hal itu di katakan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti saat mengelar pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kegiatan diadakan di halam kejari, kamis (20/10/2022).
“Hari ini kita memusnahkan sebanyak 66, 58298 gram sabu-sabu, 68 tablet ekstasi, 24,67 gram tembakau sintetis. Harus diketahui oleh yang hadir pada hari ini penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya di Pesawaran saja mungkin juga di daerah lain narkotika masih menjadi kasus yang mendominasi, oleh sebab itu ini harus menjadi perhatian kita semua, untuk menjaga anak-anak kita dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, perkara paling dominan kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemusnahan dilakukan pula untuk menghindari risiko penumpukan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan jangan sampai barang- barang bukti tersebut di salah gunakan oleh oknum – oknum orang yang tidak bertanggung jawab.
Penyalahgunaan narkoba lanjutnya, masih menjadi raking pertama di kabupaten pesawaran terutama para remaja, di sini kejaksaan bekerja sama dengan Polres Pesawaran dan dinas Kesehatan. kegiatan ini yang kedua kalinya, perkara sejak bulan Juni sampai dengan Oktober dengan jumlah kasus 69 perkara, dengan rincian 48 perkara narkotika, 19 perkara Oharda, dua perkara Kamnegtibum,
“Kejari pesawaran, selalu menyosialisasikan kepada pemuda pemudi, seperti jaksa masuk sekolah dan jaksa masuk desa,Kerena Narkoba cuma ada dua pilihan, masuk penjara atau masuk liang lahad,” ucapnya.
Menurutnya, dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja perlunya peran aktif dari para orang tua dan juga masyarakat lainnya, untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan ditempat tinggalnya.
“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan segala upaya guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kejahatan lainya. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila dilingkungannya terdapat peredaran narkoba,” katanya. (Rizal)