Pesawaran (RN) – Dugaan korupsi milyaran rupiah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu memantik reaksi tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Lampung M. Alzier Dianis Thabranie.
Pria kelahiran 8 November 1957 yang terkenal kritis dan tegas tersebut menuturkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran harus menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan korupsi tersebut secara terang benderang, agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.Â
“Itu Kejari Pesawaran harus proses cepat (dugaan korupsi – red) dengan terang benderang,” tegas Alzier via sambungan Whattsapp, Rabu (28/9) pagi.
Hal tersebut dinilai penting karena menurutnya daerah keterbukaan informasi seperti sekarang masyarakat harus tau ada atau tidaknya dugaan korupsi tersebut.
“Jadi khalayak ramai tau secara terang benderang apakah betul atau tidaknya dana milyaran rupiah jadi bancakan KPU Pesawaran pada Pilkada 2020 lalu,” kata dia.
Hal tersebut tentunya menjadi sentilan keras bagi Kejari Pesawaran yang belum menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan korupsi KPU Pesawaran milyaran rupiah oleh Ketua KPU setempat Yatin Putro Sugino.
Diketahui, awal mula dugaan korupsi tersebut diungkap LSM BANKI dengan melaporkannya ke Kejari Pesawaran pada 15 Desember 2021.
Beberapa saksi sudah diundang wawancara oleh pihak Kejari Pesawaran untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
Bahkan, salah satu sumbernya yang merupakan orang di dalam KPU Pesawaran sendiri pernah dihadirkan di Kejari Pesawaran dan menjelaskan secara seksama hingga mengerucut pada beberapa nama.
“Kami tau persis, karena saat saksi hadir di kantor Kejari Pesawaran BANKI melakukan pendampingan, bahkan materi yang ditanyakan BANKI tau, tapi yang mengherankan pasca dimintai keterangan kasus ini jadi redup,” ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM BANKI Rudi Sapari.
“Ini ada Kejari Pesawaran, kok melempem?” Pungkas Rudi Sapari. (Red)