Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) mempertanyakan keberlanjutan dugaan kasus korupsi yang dilakukan ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino dan sekretaris KPU Sopiana yang ditangani Polda Lampung beberapa bulan lalu.
Hal tersebut diungkapkan Sekjen DPP LSM BANKI Sandi Purnama Rizqi di Bandarlampung, Senin (19/7).
“Kita semua tau bahwa sudah ada pemanggilan diikuti pemeriksaan yang dilakukan Polda Lampung kepada Ketua, Sekretaris dan seluruh PPK yang ada di Pesawaran, kami mendukung langkah Polda Lampung sekaligus meminta agar Polda Lampung melanjutkan dugaan kasus korupsi tersebut mengingat anggaran Pilkada Kabupaten Pesawaran yang mencapai 30 Milyar lebih,” ujarnya.
“Jika diperlukan, kami dari DPP LSM BANKI siap bersinergi membantu Polda Lampung jika dibutuhkan karena sedari awal adanya dugaan korupsi ditubuh KPU Pesawaran LSM BANKI intens mencari data dan keterangan di lapangan,” timpalnya.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Kabupaten Pesawaran, Erland Syofandi meminta agar dugaan kasus korupsi KPU Pesawaran dapat diungkap secara terang benderang.
“Dugaan kasus korupsi ditubuh KPU Pesawaran harus dibuka secara terang benderang, karena masyarakat menunggu langkah Polda untuk menyelesaikan kasus ini, saya yakin dengan kinerja Polda Lampung, apalagi sudah dilakukan pemanggilan terhadap ketua maupun sekretaris dan PPK yang ada di 11 Kecamatan,” ujar Erland.
Erland menyebutkan, dengan anggaran yang fantastis sudah selayaknya kasus ini menjadi perhatian dari aparat kepolisian. Apalagi menurutnya dugaan kasus korupsi KPU Pesawaran sudah santer terdengar pasca Pilkada.
Untuk diketahui, Polda Lampung telah memeriksa Ketua KPU Kabupaten Pesawaran dan PPK di 11 Kecamatan, atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Maret 2021 yang lalu.
Salah seorang PPK menyebutkan beberapa komisioner bersama Ketua KPU dan Sekretaris KPU Pesawaran diperiksa terpisah di Polda Lampung.
“Kemarin sebelum kami datang pak Yatin dan sekretaris serta beberapa komisioner sudah diperiksa terlebih dahulu, kami semua PPK juga dipanggil, cuma PPK Way Lima yang belum hadir,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes (Pol) Maestron Siboro.
“Yang baru dilakukan adalah klarifikasi pada beberapa orang,” kata Kombes Pol Maestron Siboro, Ditreskrimsus Polda Lampung, Kamis malam (01/04).
Saat ini pihaknya baru mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa orang yang dipanggil tersebut.
“Baru mengumpulkan bahan keterangan dan data lengkapnya juga belum kita peroleh,” tambahnya. (Red)