Ops Aman Nusa II, Polres Pesawaran Sosialisasikan Instruksi Bupati PPKM

0

Pesawaran (HO) – Dalam Rangka Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021, Personil Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Mulyadi selaku Kasatgas Kepatuhan Prokes Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Darurat Covid-19 yang dilaksanakan diwilayah Kabupaten Pesawaran tepatnya di Pasar Bernung dan sepanjang jalan raya Desa Taman Sari, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (16/7/2021).

Dalam kegiatan tersebut personil Polres Pesawaran yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, memberikan himbauan terhadap para pedagang pasar untuk selalu mematuhi Prokes dengan cara 5M yakni dengan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak, dan Membatasi mobilitas serta mensosialisasikan instruksi Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Periksa Pemkab Lamtim Terkait Tipikor Lampung Energi Berjaya

Selain kegiatan itu juga, dibarengi dengan membagikan Paket Sembako dan Masker kepada para Pedagang yang sedang mangkal disepanjang jalan raya Desa Taman Sari, Kecamatan Gedung Tataan, sejumlah personel dari Polres Pesawaran menghampiri sejumlah pedagang untuk memberikan Paket Sembako, petugas juga mengingatkan kepada para pedagang terkait pembatasan kegiatan selama PPKM Mikro Darurat untuk batas maksimal tutup hingga Pukul 20.00 Wib malam.

“Alhamdulillah, pagi ini kita berpatroli dan mengawasi kepatuhan pedagang pasar dan warga masyarakat terhadap pembatasan kegiatan di masa PPKM Mikro Darurat ini, kami bisa berbagi dengan para pedagang pasar dan warga sekitar yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Kasat Sabhara AKP Mulyadi.

BACA JUGA:  Siapkan Pengamanan Nataru Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kunjungan Personil Polres Pesawaran tersebut awalnya membuat kaget para Pedagang karena khawatir terkena sanksi tipiring, akan tetapi wajah para Pedagang pun berubah dan sumringah saat menerima Paket Sembako dari Polisi.

“Semoga bantuan kecil ini bisa membantu meringankan beban para pedagang dan warga masyarakat ditengah pandemi Covid-19, apalagi dimasa penerapan PPKM Mikro Darurat saat ini,” tambah Kasat Sabhara.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H, mengharapkan semua elemen Masyarakat untuk menaati ketentuan dalam PPKM Mikro Darurat yang telah di Instruksikan Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pesawaran, Disisi lain petugas juga menggelar aksi rasa kepedulian kepada pedagang yang terdampak Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro Darurat tersebut. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini